“TERSELENGARANYA
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA KALIGUNG YANG BAIK DAN BERSIH UNTUK MEWUJUDKAN
KEHIDUPAN, MASYARAKAT YANG ADIL , MAKMUR DAN SEJAHTERA’
1. Mengoptimalkan
kinerja Perangkat Desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa demi tercapainya
pelayanan yang baik bagi masyarakat.
2. Melaksanakan
koordinasi antar mitra kerja.
3. Meningkatkan
Sumber Daya Manusia dan memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat.
4. Meningkatkan
kapasitas kelembagaan yang ada di desa.
5. Meningkatkan
kualitas kesehatan masyarakat.
6. Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat desa dengan melibatkan secara langsung masyarakat desa
dalam berbagai bentuk kegiatan.
7. Melaksanakan
kegiatan pembangunan yang jujur, baik dan transparan dan dapat
dipertanggungjawabkan
1. Mengoptimalkan
kinerja Perangkat Desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya
Perangkat Desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Menyelenggarakan pemerintahan desa yang
transparan, bertanggung-jawab dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan
yang berlaku tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, serta meningkatkan
pelayanan kinerja Perangkat Desa dalam melayani kebutuhan masyarakat.
2. Melaksanakan
koordinasi antar mitra kerja.
Melaksanakan
koordinasi bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa, serta akan selalu bekerja
sama dan bermusyawarah dalam membuat keputusan-keputusan tentang Program Kerja
maupun prioritas pelaksanaan program kerja juga dalam penetapan
peraturan-peraturan desa yang harus dibuat dan dilaksanakan.
3. Meningkatkan Sumber Daya
Manusia agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada demi mencapai
kesejahteraan masyarakat.
Berupaya mengajak
masyarakat desa untuk ikut aktif dalam organisasi-organisasi yang ada di desa
seperti : Kelompok Tani, Pendidikan Anak Usia Dini, Kelompok Pengajian,
Organisasi Seni dan Budaya, PKK, LKD, Karang Taruna serta kelompok lainnya.
Diharapkan dengan adanya pertemuan-pertemuan kelompok tersebut seluruh lapisan
masyarakat dapat berkomunikasi, bersosialisai dan berinteraksi lebih baik.
Dengan hal itu nantinya akan tumbuh ide-ide ataupun program-program masyarakat
yang bersifat membangun, semangat gotong-royong tumbuh subur, terjalin
kebersamaan yang kuat sehingga ketika ada kesulitan dan permasalahan akan dapat
diatasi bersamam-sama.
4. Meningkatkan
kapasitas kelembagaan yang ada di desa.
Mengajak serta
memfungsikan lembaga-lembaga yang ada di desa Kaligung seperti PKK, Karang
Taruna, Gapoktan, PAUD, LPMD dan lembaga lainnya dalam rangka
pemahaman Tugas Pokok dan Fungsinya untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan
pembangunan serta dalam pemahaman bahwa semua element masyarakat mempunyai hak
dan kewajiban yang sama dalam semua proses kegiatan pembangunan di segala
bidang.
5. Meningkatkan
kualitas kesehatan masyarakat.
Mendorong
masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat dan mengoptimalkan serta
melakukan pendampingan peran kader Posyandu Balita dan Lansia agar tercapai
kesehatan masyarakat secara lahir batin dan melakukan upaya kerja sama dengan
pihak-pihak terkait lainnya.
6.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan melibatkan langsung
masyarakat desa dalam berbagai bentuk
kegiatan.
Kami akan berupaya :
a. Meneruskan
pembangunan infrastruktur khususnya jalan untuk meningkatkan perekonomian warga
masyarakat desa.
b. Mencari
dan mengajak pelaku usaha untuk ikut melaksanakan/menggerakkan perekonomian
warga masyarakat desa.
c. Mencari
dan mengajak pelaku usaha untuk ikut melaksanakan/menggerakkan perekonomian
warga masyarakat desa.
d. Mengusahakan
bedah rumah bagi warga yang tidak mampu.
e. Membuka Pasar Desa, Penyuluhan Pertanian dan UMKM
f. Pemanfaatan
lahan kosong disekitar rumah/pekarangan rumah tangga, sehingga bisa lebih
product.
7.
Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik dan trasnparan serta dapat
dipertanggungjawabkan.
Post a Comment